Thursday

Contoh Surat Keputusan (SK) Fasilitas Kendaraan Karyawan

   Bismillahirohmaanirrohiim
SURAT KEPUTUSAN
No. 01/SK-AMS/SDM/IX/2016
Tentang
Plafond Fasilitas Kendaraan Karyawan

Menimbang :
1. Sebagai bentuk perhatian kepada karyawan, perusahaan berusha memberikan kebijakan-kebijakan yang nyata dan langsung di rasakan oleh karyawan.
2. Penentuan kebijakan diatas diimplementasikan dalam bentuk fasilitas-fasilitas untuk kepentingan karyawan, yang mengacu pada peningkatan motivasi dan produktivitas.
3. Untuk itu perusahaan memberikan kebijakan pemberian fasilitas kepemilikan kendaraan dengan menggunakan sistem leasing.

Mengingat :
1. Hal-hal yang diinginkan bawahan dari pekerjaannya, antara lain :
- Jaminan atas pekerjaan
- Perasaan terlibat atasan pada pekerjaan bawahan.
2. Strategi Divisi SDM, antara lain :
- Tanggap pada permasalahan karyawan dan membantu solusinya.
- Membina dan menumbuh kembangkan motivasi kerja, sikap kebersamaan dan rasa memiliki.
- Perantara antara kepentingan organisasi dengan kepentingan karyawan.

Memperhatikan :
1. Plafond maksimal fasilitas kendaraan karyawan sebagai berikut :
- Jabatan : Komisaris, Direksi : - Plafond Rp. 300.000.000,-. (Fasilitas Mobil)
- Jabatan : Pimpinan Unit, Kepala Cabang : Plafond Rp. 200.000.000,-. (Fasilitas Mobil)
- Jabatan : Manger, Kepala Kantor Kas : Rp. 150.000.000,-. (Fasilitas Mobil)
2. Beban profit Bank (Fasilitas Mobil) :
- Karyawan : 25%
- Perusahaan : - 75%
3. Kendaraan fasilitas dapat di perbaharui atau di lepas dengan ketentuan sebagai berikut :
- Promosi : Diperkenankan mengganti dengan kualitas yang lebih baik
- Tetap     : Diperkenankan mengganti dengan kualitas sama
- Demosi  : Diperkenankan mengganti dengan kualitas yang lebih rendah atau melepas fasilitas yang dimiliki.
4. Karyawan yang layak mendapatkan fasilitas kendaraan tetapi sudah memilikinya dapat dialihkan menjadi fasilitas dengan ketentuan sebagai berikut :
- Secara kualitas dan harga sesuai.
- Pada saat pengajuan, terlebih dahulu mendapat rekomendasi Direksi / Kepala Cabang.
5. Penentuan Leasing
- Mobil Baru : Dapat memilih leasing yang paling murah Profitnya
- Bekas : Harus ada referensi dari Direksi / Kepala Cabang.
6. Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2016 dan akan ditinjau kembali sesuai situasi dan kondisi.

Jakarta, 3 September 2016

PT. ..........

Menyetujui,                                                    Mengetahui,
 


Naufal Akbar Hidayat, M.Ag.                    Anisa Kamil Malik, M.Pd.                           
Direktur Utama                                              Sekretaris
 

0 komentar:

Post a Comment